Asesmen lapangan proses akreditasi KAN dan BIG yang dilakukan terhadap LSTP MAPIN pada 3-4 Nopember 2016 bertempat di sekretariat LSTP MAPIN di ruang Aceh Recovery Center, Kampus IPB Bogor menghasilkan ‘temuan’.
Temuan tersebut tertuang resmi dalam Laporan Ketidaksesuaian dan Laporan Verifikasi. Laporan ini berupa daftar item-item temuan yang pada bagian akhirnya dikategorikan sebagai minor dan mayor.
Temuan mayor dan minor laangsung direspon oleh LSTP MAPIN. LSTP MAPIN bersemangat ingin menuntaskan temuan-temuan ini secepatnya. Dalam rangka menuntaskan temuan tersebut LSTP MAPIN pada 9-10 Nopember melakukan konsinyiring di SEAMEO – BIOTROP, Tajur – Bogor. Dalam pertemuan dua hari tersebut segenap pengurus MAPIN, LSTP MAPIN maupun Asesor berkumpul melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen panduan mutu, prosedur, dan formulir-formulir yang wajib mengikuti standar SNI/IEC ISO 17024:2012. Belum tuntas semuanya, namun sebagian telah diperbaiki dan dilengkapi. Perbaikan sisanya diselesaikan menyusul baik dalam forum pertemuan darat maupu daring LSTP MAPIN secepatnya