Kebijakan

Kebijakan LSP MAPIN

Kebijakan

Kebijakan LSP MAPIN

Image

Kebijakan LSP MAPIN

LSP MAPIN berkomitmen menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang terpercaya dalam menjamin kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis secara nasional dan internasional, serta senantiasa bekerja sesuai standar dan prosedur kerja yang telah ditentukan secara adil terhadap seluruh pihak yang berkepentingan. Dalam menjalankan kegiatan sertifikasi, LSP MAPIN menerapkan kebijakan sebagai berikut :
K.4.3.1
Mengelola konflik kepentingan dan menjamin objektivitas dan keadilan dalam menjalankan kegiatan sertifikasi.
Image
Lembaga Sertifiasi Profesi
Masyarakat Penginderaan Jauh Indonesia
Menjamin kompetensi SDM di lingkungan
Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis

Media Sosial

Sekretariat

Ruang Working Group for Aceh Recovery (WGAR) – IPB, Kampus Baranang Siang Bogor, Jl. Raya Padjajaran, Bogor.

Search