Kebijakan
Kebijakan LSP MAPIN
Kebijakan LSP MAPIN
LSP MAPIN berkomitmen menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang terpercaya dalam menjamin kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis secara nasional dan internasional, serta senantiasa bekerja sesuai standar dan prosedur kerja yang telah ditentukan secara adil terhadap seluruh pihak yang berkepentingan. Dalam menjalankan kegiatan sertifikasi, LSP MAPIN menerapkan kebijakan sebagai berikut :
K.4.3.1
Mengelola konflik kepentingan dan menjamin objektivitas dan keadilan dalam menjalankan kegiatan sertifikasi.
K.4.3.3
K.7.3.1
K.7.4
K.9.5.1
K.9.8.2
K.9.9.3