Sertifikasi Person memiliki peran penting dalam membangun personal yang kompeten dibidangnya masing-masing. Diharapkan dengan sertifikasi person, Indonesia siap dalam menghadapi perkembangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di tahun 2017.
Dalam mewujudkan hal di atas MAPIN membantuk LSTP (Lembaga Sertifikasi Tenaga Profesional) Mapin. LSTP Mapin pada tanggal 3-4 Nopember 2016 tengah menjalani proses asesmen lapangan yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional KAN (KAN) dan BIG (Badan Informasi Geospasial). Proses ini dilakukan di kantor sekretariat LSTP Mapin di ruang Aceh Recovery Center, Kampus IPB Baranangsiang, Bogor. Kegiatan ini merupakan rangkaian ke-3 dari proses Akreditasi. Akreditasi mengacu pada dokumen SNI ISO/IEC 17024:2012. Dokumen ini mengatur akreditasi Lembaga Sertifikasi Personil.
LSTP MAPIN merupakan lembaga sertifkasi profesi pertama di bidang informasi geospasial yang tengah mengajukan akreditasi KAN. Jika nantinya LSTP MAPIN ‘Certified’, maka LSTP MAPIN legal melakukan serttifikasi dan mengeluarkan sertifikat terhadap orang di bidang penginderaan jauh dan sistem informasi geografis.